Biaya Administrasi BCA Syariah
BCA juga menyediakan produk tabungan Syariah, yang dirancang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Produk ini menawarkan berbagai keuntungan dan kemudahan bagi nasabah yang menginginkan tabungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Ada dua jenis akad yang digunakan dalam produk tabungan Syariah BCA, yaitu Mudharabah dan Wadiah. Berikut adalah rincian biaya administrasi yang berlaku:
- Biaya administrasi per bulan (Syariah Mudharabah): Rp 10.000. Akad ini merupakan bentuk kerja sama di mana nasabah sebagai pemilik modal dan bank sebagai pengelola modal akan berbagi keuntungan.
- Biaya administrasi per bulan (Syariah Wadiah): Rp 10.000 atau gratis, tergantung pada jenis layanan dan kesepakatan. Akad ini adalah bentuk titipan, di mana nasabah menitipkan dananya kepada bank dan bank berjanji untuk mengembalikan dana tersebut kapan saja diminta oleh nasabah.
Selain biaya administrasi bulanan, ada juga biaya-biaya lainnya yang berlaku untuk transaksi antar bank:
- Biaya transfer ke sesama bank BCA: Gratis
- Biaya transfer antar bank: Rp 6.500
- Biaya transfer SKN ke bank lain: Rp 5.000
- Biaya transfer RTGS ke bank lain: Rp 30.000
Penggunaan kartu ATM dalam produk tabungan Syariah juga memungkinkan nasabah, untuk melakukan berbagai transaksi perbankan seperti penarikan tunai, setor tunai dan transfer dengan batasan-batasan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Manfaat Simulasi Deposito
Sebelum mengetahui lebih lanjut bagaimana rumus menghitung deposito 1 juta dapat berapa, ada sejumlah manfaat yang perlu kamu ketahui.
Pada umumnya, bagi seorang investor, simulasi deposito sangat bermanfaat untuk kelangsungan investasi.
Adapun beberapa manfaat simulasi deposito adalah sebagai berikut.
Apakah kamu penasaran, deposito 1 juta dapat bunga berapa? Ternyata, ada rumus sederhana yang bisa dipakai untuk menghitung secara mandiri.
Sebagai informasi, deposito adalah
yang penarikan dananya hanya bisa dilakukan pada jangka waktu dan melalui persyaratan tertentu.
Keuntungan melakukan investasi deposito adalah tidak adanya biaya administrasi, namun memiliki bunga yang lebih tinggi dari tabungan biasa.
Kemudahan itulah membuat deposito menjadi instrumen investasi yang banyak diandalkan oleh investor-investor pemula.
Maka, untuk menjawab profit dan deposito 1 juta dapat bunga berapa, mari simak artikel berikut ini.
Cara Menghitung Bunga Deposito 1 Juta Tenor 6 Bulan
Cara menghitung deposito 1 juta dapat bunga berapa selanjutnya adalah pada masa tenor 6 bulan. Untuk mempermudah perhitungannya, mari kita beri contoh kasusnya.
Kamu hendak melakukan deposito di Bank BPR dengan mengambil masa tenor 6 bulan dengan dana Rp1.000.000.
Kemudian, Bank BPR menawarkan suku bunga sebesar 6,75% dan pajaknya, yakni 20%. Lantas, deposito 1 juta dapat bunga berapa?
Bunga Deposito = Dana Investasi x (Suku Bunga per Tahun / 12) x Masa Tenor
Bunga Deposito = Rp1.000.000 x (6,75% / 12) x 6
Bunga Deposito = Rp33.750
Total Pajak = Bunga Deposito x Nilai Pajak
Total Pajak = Rp33.750 x 20%
Total Pajak = Rp6.750
Total Bunga Deposito Akhir = Bunga Deposito - Total Pajak
Total Bunga Deposito Akhir = Rp33.750 - Rp6.750
Total Bunga Deposito Akhir = Rp27.000
Dengan menghitung menggunakan rumus tersebut, keuntungan yang akan kamu peroleh dari deposito Rp1 juta pada tenor 6 bulan sebesar Rp27.000.
Capital Gain (Selisih Harga Saham)
Capital gain adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih antara harga beli dan harga jual saham. Jika harga saham yang Anda beli naik, Anda bisa menjualnya dengan harga yang lebih tinggi dan mendapatkan keuntungan.
Sebagai contoh, Anda membeli 100 saham (1 lot) perusahaan ABC dengan harga Rp5.000 per lembar. Setelah beberapa waktu, harga saham naik menjadi Rp10.000 per lembar. Jika Anda menjual saham tersebut, maka Anda mendapatkan keuntungan sebesar (Rp10.000 - Rp5.000) × 100 = Rp500.000.
Keuntungan saham dari capital gain ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kinerja perusahaan, kondisi pasar, hingga sentimen investor dan ekonomi global.
Cara Menghitung Bunga Deposito 1 Juta Tenor 12 Bulan
Cara menghitung deposito 1 juta dapat bunga berapa yang terakhir adalah pada masa tenor 12 bulan. Untuk mempermudah perhitungan, mari kita beri contoh kasusnya.
Kamu hendak melakukan deposito di Bank BPR dengan mengambil masa tenor 12 bulan dengan dana Rp1.000.000.
Kemudian, Bank BPR menawarkan suku bunga sebesar 6,75% dan pajaknya, yakni 20%. Lantas, deposito 1 juta dapat bunga berapa?
Bunga Deposito = Dana Investasi x (Suku Bunga per Tahun / 12) x Masa Tenor
Bunga Deposito = Rp1.000.000 x (6,75% / 12) x 12
Bunga Deposito = Rp67.500
Total Pajak = Bunga Deposito x Nilai Pajak
Total Pajak = Rp67.500 x 20%
Total Pajak = Rp13.500
Total Bunga Deposito Akhir = Bunga Deposito - Total Pajak
Total Bunga Deposito Akhir = Rp67.500 - Rp13.500
Total Bunga Deposito Akhir = Rp54.000
Dengan menghitung menggunakan rumus tersebut, keuntungan yang akan kamu peroleh dari deposito Rp1 juta pada tenor 12 bulan sebesar Rp54.000.
Itulah penjelasan lengkap soal perhitungan deposito 1 juta dapat bunga berapa yang perlu diketahui bersama sebelum kamu berinvestasi.
Setelah membaca uraian di atas, kita jadi mengetahui ternyata bunga deposito relatif besar dan nilainya tergantung dengan besaran pajak di saat itu.
Bagi kamu yang baru mau memulai investasi, terutama bagi kaum milenial, deposito 1 juta merupakan pilihan tepat.
Bagaimana, apakah tertarik dengan produk simpanan satu ini? Untuk itu, kamu bisa memanfaatkan aplikasi
Dengan melakukan investasi bersama DepositoBPR by Komunal, kamu berkesempatan untuk memperoleh bunga hingga 6,75% p.a.
Untuk itu, yuk mulai berinvestasi dan jadi raih keuntungan bersama DepositoBPR by Komunal!
Ditreskrimum Polda Jabar membongkar praktik judi bola online beromzet ratusan juta rupiah per bulan. Polisi menangkap seorang pria berperan sebagai agen yakni Rudi Setiawan (35).Rudi dibekuk di rumahnya, Jalan Pasundan, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Selasa 4 Februari lalu. Terungkapnya kasus ini berkat penyelidikan personel Subdit III Ditreskrium Polda Jabar yang mengelar patroli cyber."Tersangka beraksi tunggal untuk menyelenggarakan judi bola secara online. Perannya sebagai agen," ucap Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jabar AKBP Baktiar Joko kepada wartawan di Maolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (7/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Judi bola online dijalankan Rudi dengan menginduk tiga website beralamat di www.ibcbet.com, www.sbobet.com, dan www.368bet.com. "Waktu itu websitenya masih aktif. Setelah kami meminta Kemeninfo untuk memblokir, situs tersebut sekarang tidak bisa diakses," ujar Baktiar.
Modus operandi Rudi dalam bisnis haram ini mengajak pejudi mendaftar dan mengirimkan uang sebagai deposit ke rekening untuk mengikuti permainan judi bola online. Usai mendepositkan sejumlah uang dan transaksi dinyatakan sukses oleh operator, pejudi atau pemain mendapat user ID dan password.
"Omzet per bulan yang didapat tersangka (Rudi) mencapai ratusan juta rupiah. Pemain yang mendaftar lewat tersangka itu ada ratusan orang," ucap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Murjoko Budoyono di tempat sama.
Barang bukti disita polisi dari tangan Rudi berupa satu unit Ipad, dua unit handphone Blackberry, satu buku rekening BCA, tiga buah Token Key BCA, empat kartu ATM BCA, dua lembar KTP milik tersangka dengan nama berbeda, dan satu unit mobil merek Toyota Innova.
Rudi mengungkapkan pejudi atau pemain wajib membayar deposit Rp 500 ribu. Taruhan judi bola online itu bervariasi sesuai pilihan pejudi. "Saya baru satu tahun jadi agen judi bola online," kata Rudi sembari wajahnya ditutup topeng.
Rudi sudah ditetapkan tersangka ini dijerat Pasal 303 KUH Pidana tentang Perjudian yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta. Pria tersebut diganjar juga Pasal 3 dan atau 5 UU No.8 Tahun 2010 perihal pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 10 miliar.
"Tersangka ditahan di Mapolda Jabar," kata Murjoko.
Bisnis.com, JAKARTA - Emiten bank syariah PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK) resmi mengerek pembagian nisbah untuk nasabah baru pada produk Tabungan Ala Impian menjadi 85 persen per 1 Juli 2023. Lantas, berapa bagi hasil yang bisa didapatkan per bulan
Berdasarkan pengumuman Bank Aladin di laman resminya, nisbah nasabah sebelumnya untuk Tabungan Ala Impian hanya sebesar 40 persen, dengan indikasi bagi hasil setara 3 persen p.a. Lewat kenaikan nisbah, mulai bulan ini indikasi bagi hasil pun setara 5,5 persen p.a.
Presiden Direktur Bank Aladin Syariah Dyota Marsudi menjelaskan bahwa Ala Impian merupakan produk tabungan terpisah yang ditawarkan untuk memberikan kesempatan bagi nasabah untuk mewujudkan berbagai impian yang mereka miliki.
“Salah satu keunggulan dari tabungan Ala Impian adalah menariknya nisbah yang ditawarkan. Pada bulan Juli ini, Bank Aladin Syariah mengumumkan peningkatan nisbah menjadi 85 persen, atau indikasi bagi hasil setara 5,5 persen per tahun berdasarkan realisasi selama tiga bulan terakhir sebelum dipotong pajak,” ungkap Dyota dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/7/2023).
Dyota menjelaskan bahwa melalui Ala Impian, pihaknya berupaya membantu nasabah yang berupaya menabung untuk meraih impian, seperti ibadah umrah atau haji, kepemilikan rumah, persiapan dana pendidikan, hingga tabungan pernikahan.
Nasabah juga dapat menyesuaikan dan mengubah impian mereka kapanpun yang dibutuhkan melalui aplikasi Aladin yang telah disediakan oleh Bank Aladin Syariah.
Selain itu, rekening tabungan berakad mudharabah mutlaqah (unrestricted investment account) juga menawarkan berbagai manfaat lainnya, seperti fleksibilitas dalam menarik simpanan kapan saja, tanpa biaya administrasi, dan kemampuan untuk menetapkan target jumlah tabungan.
“Nasabah juga dapat menikmati fitur seperti auto top-up dari rekening Ala Dompet, kemudahan dalam pengisian saldo dari berbagai sumber seperti Ala Dompet, rekening Aladin lainnya, maupun rekening bank lain,” lanjut Dyota.
Perhitungan Nisbah dan Bagi Hasil
Dalam lanskap perbankan syariah yang tak mengenal bunga, nasabah akan mendapatkan bagi hasil dari perhitungan nisbah dan bagi hasil. Apa itu?
Secara umum, pada akad mudharabah, nisbah merupakan perbandingan pembagian hasil usaha antara nasabah dan perbankan syariah, atas usaha kerja sama kedua belah pihak.
Nasabah berperan sebagai pemilik dana, sementara bank syariah berperan sebagai pengelola dana. Contohnya, pada produk Ala Impian, nasabah mendapat porsi 85 persen dari total hasil usaha.
Adapun, besaran nisbah utamanya berkaitan dengan kinerja perbankan syariah bersangkutan, besaran dana seluruh nasabah dalam produk tersebut, risiko atas kegiatan pengelolaan dana, dan lain-lain.
Namun, tak perlu repot-repot menghitung nisbah karena perbankan syariah biasanya akan menunjukkan indikasi bagi hasil per tahun atau biasa disebut equivalent rate.
Contohnya, pada produk Ala Impian, nasabah berpotensi mendapat bagi hasil 5,5 persen per tahun. Sehingga apabila menyimpan dana Rp10 juta, maka bagi hasil yang ditransfer per bulan sekitar Rp45.800, bisa naik-turun sesuai realisasi equivalent rate bulanan Bank Aladin.
Sebagai langkah pengawasan, nasabah bisa secara rutin mengecek kinerja realisasi equivalent rate yang ditampilkan secara rutin tiap awal bulan pada laman ‘Informasi Bagi Hasil’ di website resmi perbankan syariah bersangkutan.
IDXChannel – Investor pemula kerap belum mengetahui cara menghitung berapa keuntungan saham per bulan.
Seperti diketahui, investasi saham merupakan salah satu investasi yang menjanjikan. Saham menawarkan keuntungan yang tinggi, namun juga disertai dengan risiko yang perlu dicermati.
Meski demikian, jika dilakukan dengan cermat dan dibekali pengetahuan investasi baik teknikal maupun fundamental, investasi saham bisa jadi sumber penghasilan pasif yang menguntungkan. Lantas, berapa keuntungan saham per bulan? Agar tidak bingung, IDXChannel mengulas cara menghitung keuntungan saham seperti berikut ini.
Simulasi Deposito 1 Juta Dapat Bunga Berapa?
Bila kamu telah mengetahui manfaat dan rumus menghitung simulasi, maka deposito 1 juta dapat bunga berapa?
Pada dasarnya, bunga deposito sangat bergantung dengan besaran tenor, dana investasi, dan juga besaran pajak seperti rumus yang telah dijelaskan sebelumnya.
Adapun, cara menghitung simulasi deposito 1 juta dapat bunga berapa adalah sebagai berikut.
Cara Menghitung Bunga Deposito 1 Juta Tenor 1 Bulan
Cara menghitung deposito 1 juta dapat bunga berapa yang pertama adalah pada masa tenor 1 bulan. Untuk mempermudah, mari kita beri contoh kasusnya.
Kamu hendak melakukan deposito di Bank BPR dengan mengambil masa tenor 1 bulan dengan dana Rp1.000.000.
Kemudian, Bank BPR menawarkan suku bunga sebesar 6,75% dan pajaknya, yakni 20%. Lantas, deposito 1 juta dapat bunga berapa?
Bunga Deposito = Dana Investasi x (Suku Bunga per Tahun / 12) x Masa Tenor
Bunga Deposito = Rp1.000.000 x (6,75% / 12) x 1
Bunga Deposito = Rp5.625
Total Pajak = Bunga Deposito x Nilai Pajak
Total Pajak = Rp5.625 x 20%
Total Pajak = Rp1.125
Total Bunga Deposito Akhir = Bunga Deposito - Total Pajak
Total Bunga Deposito Akhir = Rp5.625 - Rp1.125
Total Bunga Deposito Akhir = Rp4.500
Dengan menghitung menggunakan rumus tersebut, keuntungan yang bisa kamu peroleh dari deposito Rp1 juta adalah sebesar Rp4.500.
Rumus Menghitung Bunga Deposito
Nah, untuk mengetahui deposito 1 juta dapat berapa, kamu perlu memahami rumus menghitung simulasinya terlebih dahulu.
Sebelum menghitung keuntungan, perlu terlebih dahulu memprediksi total pajak karena bunga deposito erat dengannya.
Adapun, rumus menghitung untuk mengetahui deposito 1 juta dapat berapa adalah sebagai berikut.
Rumus bunga deposito:
Bunga Deposito = Dana Investasi x (Suku Bunga per Tahun / 12) x Masa Tenor
Total Pajak = Bunga Deposito x Nilai Pajak
Total Bunga Deposito Akhir = Bunga Deposito - Total Pajak
Cara Menghitung Bunga Deposito 1 Juta Tenor 3 Bulan
Cara menghitung deposito 1 juta dapat bunga berapa yang kedua adalah pada masa tenor 3 bulan. Untuk mempermudah, mari kita beri contoh kasusnya.
Kamu hendak melakukan deposito di Bank BPR dengan mengambil masa tenor 3 bulan dengan dana Rp1.000.000.
Kemudian, Bank BPR menawarkan suku bunga sebesar 6,75% dan pajaknya, yakni 20%. Lantas, deposito 1 juta dapat bunga berapa?
Bunga Deposito = Dana Investasi x (Suku Bunga per Tahun / 12) x Masa Tenor
Bunga Deposito = Rp1.000.000 x (6,75% / 12) x 3
Bunga Deposito = Rp16.875
Total Pajak = Bunga Deposito x Nilai Pajak
Total Pajak = Rp16.875 x 20%
Total Pajak = Rp3.375
Total Bunga Deposito Akhir = Bunga Deposito - Total Pajak
Total Bunga Deposito Akhir = Rp16.875 - Rp3.375
Total Bunga Deposito Akhir = Rp13.500
Dengan menghitung menggunakan rumus tersebut, maka keuntungan yang akan kamu peroleh dari deposito Rp1 juta pada tenor 3 bulan sebesar Rp13.500.